Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Surat Revisi Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi dan Asisten Statistisi Kementerian Agama Tahun 2023

Surat Revisi Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi dan Asisten Statistisi Kementerian Agama Tahun 2023

Surat Revisi Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi dan Asisten Statistisi Kementerian Agama Tahun 2023

Media Desa - Surat Revisi Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi dan Asisten Statistisi Kementerian Agama Tahun 2023 - Pada tanggal 12 Juli 2023, Badan Pusat Statistik (BPS) mengeluarkan Surat Kepala Biro Sumber Daya Manusia yang berisi informasi tentang Revisi Pemberitahuan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Statistisi dan Pranata Komputer. Surat ini menetapkan hal-hal penting yang perlu dijadikan pedoman oleh para pegawai BPS yang ingin mengikuti uji kompetensi untuk kenaikan jabatan atau perpindahan dari jabatan lain ke dalam Jabatan Fungsional Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi. Berikut adalah poin-poin penting yang disampaikan dalam surat tersebut:
  1. Surat Kepala Biro Kepegawaian Nomor: B-073287/B.II.4/KP.02.1/07/2023 tanggal 10 Juli 2023 tentang Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi diubah ketentuannya melalui surat tersebut. Ini menandakan adanya revisi dan perubahan pada pemberitahuan sebelumnya, sehingga para pegawai diharapkan memperhatikan perubahan tersebut.
  2. Pedoman umum penyelenggaraan uji kompetensi mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional dan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 tentang Angka Kredit, Kenaikan Pangkat, dan Jenjang Jabatan Fungsional. Pegawai diharapkan untuk memahami dan mengikuti aturan-aturan yang terkait dengan uji kompetensi ini.
  3. Jenis Uji Kompetensi yang akan dilakukan meliputi: 
    • Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan dengan syarat telah memenuhi Angka Kredit Kumulatif untuk kenaikan jenjang jabatan. Ini berlaku bagi pegawai yang ingin naik jabatan ke tingkat yang lebih tinggi. 
    • Uji Kompetensi bagi pegawai yang akan diangkat melalui mekanisme perpindahan dari jabatan lain (PJL), yaitu: 
      • Uji Kompetensi dari Jabatan Pelaksana ke dalam Jabatan Fungsional Keterampilan dan Jabatan Fungsional Ahli Pertama. 
      • Uji Kompetensi dari Jabatan Administrasi dan Jabatan Fungsional selain Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi.
  4. Calon Peserta Uji Kompetensi diharapkan mendaftar paling lambat pada tanggal 26 Juli 2023 melalui dua link berbeda tergantung pada jenis uji kompetensi yang akan diikuti, yaitu: 
    • Bagi yang mengajukan kenaikan jenjang Jabatan setingkat lebih tinggi, mendaftar melalui http://bitly.ws/y24j.
    • Bagi yang mengajukan perpindahan dari jabatan lain ke dalam Jabatan Fungsional Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi, mendaftar melalui http://bitly.ws/y2hs.
  5. Pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi akan dilaksanakan pada minggu ke-3 bulan Agustus 2023 di Kantor BPS Provinsi yang berkedudukan di seluruh Indonesia.
  6. Berkas persyaratan, tata cara penggunaan aplikasi, pendaftaran, dan kisi-kisi materi uji kompetensi terlampir dalam surat tersebut. Para peserta diharapkan mematuhi dan mempersiapkan segala persyaratan dengan baik.
  7. Penetapan keputusan Kenaikan Jenjang Jabatan setingkat lebih tinggi dan perpindahan dari jabatan lain ke Jabatan Fungsional Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi akan didasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Artinya, keputusan akan diambil berdasarkan hasil uji kompetensi sesuai dengan aturan yang berlaku.
  8. Informasi lebih lanjut terkait uji kompetensi ini dapat diperoleh dengan menghubungi Sdr. Sulaiman (082211663507) dan Sdri. Sisma Setiamana (081399097775).
Demikianlah rangkuman dari surat yang dikeluarkan oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia Badan Pusat Statistik (BPS) tentang Revisi Pemberitahuan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Statistisi dan Pranata Komputer.

Download Surat Revisi Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi dan Asisten Statistisi Kementerian Agama Tahun 2023

>>>DISINI<<<

Posting Komentar untuk "Surat Revisi Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi dan Asisten Statistisi Kementerian Agama Tahun 2023"