Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kabupaten Bantul Semua Desa Meraih Status Desa Mandiri: Apresiasi dan Tantangan untuk Pembangunan

Kabupaten Bantul Meraih Status Desa Mandiri: Apresiasi dan Tantangan untuk Pembangunan

Kabupaten Bantul Semua Desa Meraih Status Desa Mandiri: Apresiasi dan Tantangan untuk Pembangunan

Media Desa Info - Kabupaten Bantul Meraih Status Desa Mandiri: Apresiasi dan Tantangan untuk Pembangunan - Desa Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi dengan bangga memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bupati Bantul Abdul Halim Muslih beserta seluruh masyarakat di Kabupaten Bantul. Kabupaten Bantul telah berhasil mencapai status desa mandiri di semua desanya, tanpa ada lagi desa maju, berkembang, tertinggal, atau sangat tertinggal.

Pencapaian yang Menggembirakan

Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan (PDP), Sugito, menyampaikan ucapan selamat kepada Kabupaten Bantul dalam acara Teleconference bersama Bupati Bantul dan Lurah se-Kabupaten Bantul pada Senin, 10 Juli 2023. Dalam kesempatan tersebut, Sugito mengungkapkan bahwa dari 75 desa yang ada, Kabupaten Bantul telah mencapai tahap yang menggembirakan dengan mencapai status desa mandiri.

Motivasi untuk Daerah Lain

Pencapaian status desa mandiri oleh seluruh desa di Kabupaten Bantul merupakan kabar baik yang patut diapresiasi oleh seluruh Indonesia. Hal ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi desa-desa di daerah lain untuk terus meningkatkan pembangunan desa mereka.

Tantangan dan Fokus Pembangunan

Meskipun Kabupaten Bantul telah meraih status desa mandiri, Pemerintah Kabupaten Bantul dan seluruh warganya diingatkan agar tidak terlena dan tetap bekerja keras untuk mencapai semua target yang telah ditetapkan. Beberapa target yang menjadi fokus pembangunan termasuk pengentasan kemiskinan, penanggulangan stunting, dan peningkatan kesejahteraan rakyat. Semua ini tertuang dalam RPJMN 2020-2024 dan RPJMD Kabupaten Bantul 2021-2026.

Indeks Desa Membangun dan Pengaruhnya

Status desa ditentukan oleh Indeks Desa Membangun (IDM), yang mencakup sektor-sektor seperti indeks ketahanan sosial, ekonomi, dan lingkungan. IDM digunakan untuk menilai kondisi desa terkait dengan tingkat perkembangannya. Selama periode 2015 hingga 2022, data menunjukkan peningkatan jumlah desa yang berkembang, maju, dan mandiri, sementara desa tertinggal dan sangat tertinggal semakin berkurang.

Salah satu faktor yang mempengaruhi perubahan status desa berdasarkan IDM adalah keberadaan dan pemanfaatan dana desa. Oleh karena itu, Sugito mengingatkan agar semua pihak terus berupaya menyelesaikan kekurangan-kekurangan yang ada di desa tanpa mengkhawatirkan berkurangnya alokasi dana desa setelah desa mencapai status mandiri, seperti yang telah terjadi di Kabupaten Bantul.

Inovasi dan Kreativitas untuk Pembangunan Berkelanjutan

Sugito menekankan pentingnya inovasi dan kreativitas dalam mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki oleh desa. Dana desa harus dijadikan sebagai stimulus untuk mengoptimalkan potensi desa dan mencari solusi bagi permasalahan yang ada. Pemberdayaan ekonomi dan penguatan sumber daya manusia di desa harus dilakukan secara berkelanjutan, sehingga desa dapat menjadi lebih kompetitif.

Dengan pencapaian status desa mandiri, Kabupaten Bantul telah mencatatkan prestasi yang luar biasa dalam mewujudkan pembangunan desa. Namun, masih banyak tugas dan tantangan yang harus dihadapi, terutama dalam menangani masalah kemiskinan, ekonomi, stunting, kesehatan, dan berbagai hal lainnya. Semua pihak di Kabupaten Bantul diharapkan dapat terus bekerja keras untuk mencapai pembangunan desa yang lebih baik.

Sumber :
https://kemendesa.go.id/

Posting Komentar untuk "Kabupaten Bantul Semua Desa Meraih Status Desa Mandiri: Apresiasi dan Tantangan untuk Pembangunan"