Tugas & Tanggung Jawab Duta Digital dalam Meningkatkan Pemberdayaan Digital di Desa
Tugas & Tanggung Jawab Duta Digital dalam Meningkatkan Pemberdayaan Digital di Desa
Media Desa Info - Tugas & Tanggung Jawab Duta Digital dalam Meningkatkan Pemberdayaan Digital di Desa - Dalam era digitalisasi yang terus berkembang, pemerintah Indonesia telah meluncurkan program Desa Cerdas sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat di pedesaan. Sebagai pelaksana utama program ini, Duta Digital memiliki tugas dan tanggung jawab yang sangat penting. Dalam artikel ini, kita akan menjelajahi tugas dan tanggung jawab Duta Digital serta indikator dan keluaran yang diharapkan dapat dicapai dalam upaya meningkatkan pemberdayaan digital di desa.
Tugas dan Tanggung Jawab Duta Digital
- Melakukan Koordinasi dengan Pihak Terkait Sebagai Duta Digital, salah satu tugas utama adalah melakukan koordinasi dengan Kementerian Desa PDTT, Pemerintah Kabupaten, dan Pemerintah Desa. Hal ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan pendampingan kegiatan Desa Cerdas berjalan dengan baik. Koordinasi ini melibatkan berbagai pihak untuk memastikan sinergi dan keselarasan dalam pelaksanaan program.
- Sosialisasi Desa Cerdas dan Koordinasi dengan Kader Desa Duta Digital juga bertugas untuk melakukan sosialisasi Desa Cerdas di tingkat kabupaten dan bersama dengan kader di tingkat desa. Sosialisasi ini penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai program Desa Cerdas. Selain itu, Duta Digital juga perlu melakukan koordinasi dengan para pemangku kepentingan untuk memastikan dukungan dan partisipasi aktif dalam program ini.
- Advokasi terkait Regulasi Dalam menjalankan tugasnya, Duta Digital juga perlu melakukan advokasi terkait regulasi kepada pemerintah kabupaten. Tujuan dari advokasi ini adalah untuk mendukung penguatan pelaksanaan Desa Cerdas di desa. Duta Digital bertindak sebagai perwakilan yang berperan dalam memastikan keberlanjutan dan dukungan kebijakan yang relevan bagi pelaksanaan program.
- Menyusun Rencana Prioritas Literasi Digital dan Pemberdayaan Digital Sebagai ahli dalam bidang digital, Duta Digital bertugas untuk menyusun rencana prioritas literasi digital dan pemberdayaan digital di tingkat kabupaten. Rencana ini harus didasarkan pada kebutuhan lokal dan mengacu pada strategi induk Desa Cerdas. Hal ini bertujuan untuk mengidentifikasi kebutuhan masyarakat dalam hal literasi digital serta pengembangan inovasi desa untuk mencapai pemberdayaan yang optimal.
- Menyusun Rencana Kerja Duta Digital Dalam rangka menjalankan kegiatan Desa Cerdas, Duta Digital perlu menyusun rencana kerja yang komprehensif. Rencana ini meliputi sasaran hasil kerja, pelaksanaan kegiatan, perangkat pendukung yang digunakan, waktu pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi, serta pelaporan. Rencana kerja ini menjadi panduan bagi Duta Digital dalam menjalankan tugasnya secara efektif dan efisien.
- Memberikan Bimbingan Teknis dan Pendampingan kepada Kader Digital Desa Dalam upaya meningkatkan konsep Desa Cerdas, Duta Digital bertugas memberikan bimbingan teknis dan pendampingan kepada para Kader Digital Desa. Duta Digital harus dapat memahami karakteristik dan keunikan desa untuk dapat memberikan bimbingan yang tepat. Hal ini penting dalam mengoptimalkan peran Kader Digital Desa dalam pelaksanaan program.
- Pendampingan terkait Peningkatan Kapasitas Desa Dalam menjalankan program Desa Cerdas, desa-desa membutuhkan peningkatan kapasitas untuk dapat mengelola dan menjalankan program dengan baik. Duta Digital bertugas memberikan pendampingan kepada Kader Digital Desa terkait peningkatan kapasitas yang dibutuhkan. Melalui pendampingan ini, diharapkan desa-desa mampu menghadapi tantangan dan memanfaatkan peluang dalam penerapan program.
- Mengelola Ruang Komunitas Digital Sebagai bagian dari tugasnya, Duta Digital perlu mengelola ruang komunitas digital di desa-desa tempat mereka bertugas. Ruang komunitas digital ini menjadi pusat aktivitas dan kolaborasi di bidang digital. Duta Digital bertanggung jawab untuk memastikan ruang komunitas tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal dan memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat desa.
- Koordinasi, Monitoring, dan Evaluasi Program Dalam rangka mengukur tingkat pemanfaatan digital di desa, Duta Digital perlu melakukan koordinasi, monitoring, dan evaluasi terhadap program-program pemberdayaan digital. Tugas ini bertujuan untuk mengidentifikasi kemajuan, kesuksesan, serta hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan program. Berdasarkan hasil evaluasi, Duta Digital dapat memberikan rekomendasi perbaikan guna memastikan efektivitas program tersebut.
- Dokumentasi Praktik-praktik Terbaik Dalam konteks lokal, Duta Digital bertugas untuk mendokumentasikan praktik-praktik terbaik terkait pemberdayaan digital dalam program Desa Cerdas. Dokumentasi ini penting untuk berbagi pengalaman dan pembelajaran antara desa-desa serta sebagai bahan referensi bagi program serupa di tempat lain. Praktik-praktik terbaik ini dapat menjadi inspirasi dan panduan dalam meningkatkan efektivitas pemberdayaan digital di desa.
- Laporan Bulanan Sebagai bagian dari tanggung jawabnya, Duta Digital diharuskan membuat laporan bulanan yang disampaikan kepada Kementerian Desa PDTT dan Pemerintah Kabupaten, khususnya ke Dinas PMD Kabupaten. Laporan ini berisi tentang progres, pencapaian, serta kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan program Desa Cerdas. Laporan ini penting sebagai bentuk akuntabilitas dan pemantauan terhadap program yang dilaksanakan.
- Penugasan Tambahan Selain tugas-tugas di atas, Duta Digital juga menjalankan penugasan lain yang diberikan oleh Kementerian Desa PDTT. Penugasan ini dapat berupa berbagai kegiatan dan inisiatif yang mendukung pengembangan model Desa Cerdas.
Indikator dan Output yang Diharapkan
Dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, Duta Digital memiliki indikator dan output yang diharapkan dapat dicapai. Indikator dan output ini mencerminkan kesuksesan dalam pemberdayaan digital di desa. Beberapa indikator dan output yang diharapkan antara lain:
- Terlaksananya koordinasi dengan Kementerian Desa PDTT, Pemerintah Kabupaten, dan Pemerintah Desa guna memastikan pelaksanaan pendampingan kegiatan Desa Cerdas berjalan dengan baik.
- Terlaksananya sosialisasi Desa Cerdas di tingkat kabupaten dan bersama dengan kader di tingkat desa serta melakukan koordinasi dengan para pemangku kepentingan.
- Terlaksananya advokasi terkait regulasi kepada pemerintah kabupaten yang mendukung penguatan pelaksanaan Desa Cerdas di desa.
- Rencana prioritas literasi digital dan pemberdayaan digital di tingkat kabupaten berdasarkan kebutuhan lokal dan dengan mengacu pada strategi induk Desa Cerdas.
- Rencana kerja Duta Digital terkait kegiatan Desa Cerdas di wilayah kerjanya, yang meliputi sasaran hasil kerja, pelaksanaan kegiatan, perangkat pendukung yang digunakan, waktu pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi, serta pelaporan.
- Terlaksananya bimbingan teknis dan pendampingan bagi para Kader Digital Desa dalam perencanaan dan pengembangan konsep Desa Cerdas berdasarkan karakteristik dan keunikan desa.
- Terlaksananya pendampingan bagi Kader Digital Desa terkait peningkatan kapasitas yang dibutuhkan desa dalam menjalankan program Desa Cerdas yang telah disusun.
- Terkelolanya ruang komunitas digital di desa-desa tempat Duta Digital bertugas.
- Terlaksananya koordinasi, monitoring, dan evaluasi terkait program-program pemberdayaan digital untuk mengukur tingkat pemanfaatan digital di desa dalam rangka memberikan rekomendasi untuk perbaikan program.
- Dokumentasi praktik-praktik terbaik dalam konteks lokal terkait pemberdayaan digital dalam program Desa Cerdas dalam bentuk laporan.
- Laporan bulanan yang disampaikan kepada Kementerian Desa PDTT dan Pemerintah Kabupaten, khususnya ke Dinas PMD Kabupaten.
- Keluaran lain sesuai dengan penugasan yang diberikan oleh Kementerian Desa PDTT dalam mendukung pengembangan model Desa Cerdas.
Posting Komentar untuk "Tugas & Tanggung Jawab Duta Digital dalam Meningkatkan Pemberdayaan Digital di Desa"