Komisi Informasi Pusat (KIP) Mencatat Peningkatan Skor Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) pada Tahun 2023
Komisi Informasi Pusat (KIP) Mencatat Peningkatan Skor Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) pada Tahun 2023
Media Desa Info - Komisi Informasi Pusat (KIP) Mencatat Peningkatan Skor Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) pada Tahun 2023
Perkembangan IKIP dari Tahun ke Tahun
Komisi Informasi Pusat (KIP) RI secara rutin menyelenggarakan forum pengolahan dan penilaian Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) tingkat nasional yang dikenal sebagai National Assessment Council (NAC) Forum IKIP. Pada tahun 2023, KIP mencatat bahwa skor Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) meningkat menjadi 75,40. Ini merupakan peningkatan sebesar 0,97 poin dibandingkan dengan skor pada tahun 2022 yang hanya mencapai 74,43. Pada tahun 2021, skor IKIP berada pada angka 71,37.
Aspek yang Dinilai oleh IKIP
IKIP menganalisis tiga aspek penting yang mencakup:
- Kepatuhan badan publik terhadap Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).
- Persepsi masyarakat terhadap UU KIP dan hak mereka atas informasi.
- Kepatuhan badan publik terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi, terutama dalam melaksanakan putusan sengketa informasi publik untuk menjamin hak masyarakat atas informasi.
Provinsi dengan Skor IKIP Tertinggi
Berdasarkan hasil IKIP 2023, terdapat lima provinsi yang memperoleh skor IKIP dalam kategori "Baik". Kelima provinsi tersebut adalah:
- Provinsi Jawa Barat
- Provinsi Riau
- Provinsi Bali
- Provinsi Nusa Tenggara Barat
- Provinsi Aceh
Sementara itu, 29 provinsi lainnya berada dalam kategori "Sedang". Di sisi lain, terdapat lima provinsi dengan skor terendah dalam IKIP, yaitu Provinsi Maluku, Provinsi Papua Barat, Provinsi Maluku Utara, Provinsi Papua, dan Provinsi Gorontalo.
Dengan adanya peningkatan skor IKIP secara keseluruhan, hal ini menunjukkan upaya yang dilakukan oleh pemerintah dan badan publik dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik di Indonesia. Namun, masih terdapat tantangan yang perlu dihadapi untuk meningkatkan skor IKIP di semua provinsi agar lebih banyak daerah yang mencapai kategori "Baik".
Keberhasilan meningkatkan keterbukaan informasi publik merupakan langkah penting dalam memperkuat demokrasi, membangun kepercayaan publik, dan memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat terhadap informasi yang mereka butuhkan.
Posting Komentar untuk "Komisi Informasi Pusat (KIP) Mencatat Peningkatan Skor Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) pada Tahun 2023"