Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pemilu sebagai Sarana Amanah Demokrasi: Menghadapi Tantangan Hoax dan Disinformasi Politik di Era Media Sosial

Pemilu sebagai Sarana Amanah Demokrasi: Menghadapi Tantangan Hoax dan Disinformasi Politik di Era Media Sosial

Pemilu sebagai Sarana Amanah Demokrasi: Menghadapi Tantangan Hoax dan Disinformasi Politik di Era Media Sosial

Media Desa Info - Pemilu sebagai Sarana Amanah Demokrasi: Menghadapi Tantangan Hoax dan Disinformasi Politik di Era Media Sosial

Pemilu dan Rentannya Penyebaran Berita Bohong (Hoax)

Dalam pelaksanaan Pemilu, kita sering menghadapi tantangan penyebaran berita bohong atau hoax yang dapat merusak proses demokrasi yang sehat. Kampanye negatif, jika tidak didukung oleh data yang akurat, seringkali berubah menjadi kampanye hitam (black campaign) yang memanfaatkan berita palsu dengan kata-kata tidak santun. Hal ini bisa memicu perselisihan dan konflik di masyarakat. Selain itu, peran media massa yang tidak lagi netral juga turut memperkeruh suasana demokrasi.

Peran Media Sosial dalam Tantangan Hoax dan Disinformasi Politik

Perubahan pola komunikasi publik dari media offline ke media online, khususnya media sosial, telah mengubah cara kampanye dilakukan. Media sosial dengan fitur algoritmanya, sayangnya, juga menjadi sarana polarisasi, penyebaran ujaran kebencian, dan penyebaran hoax politik. Disinformasi politik telah menurunkan kualitas demokrasi di berbagai negara, termasuk negara maju seperti Amerika Serikat pada pemilu 2016. Sebaran berita hoax memiliki pengaruh signifikan terhadap hasil pemilihan presiden di negara-negara seperti Amerika Serikat, Swedia (Eropa), dan Filipina (ASEAN).

Kolaborasi Lintas Sektor dalam Menciptakan Komunikasi Kampanye Pemilu yang Sehat

Menghadapi Pemilu 2024, diperlukan kolaborasi lintas sektor untuk menciptakan suasana komunikasi kampanye yang sehat di ruang publik. Pemerintah, termasuk Kominfo, POLRI, BIN, dan BAWASLU, perlu bekerja sama dengan humas Kementerian/lembaga lain serta media yang independen dengan pengawalan dari Dewan Pers. Dalam sebuah pidato di Forum Bakohumas POLRI, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, Usman Kansong, menyampaikan pentingnya peran pers sebagai media edukasi bagi pemilih muda dan bagaimana independensi media penting dalam pendidikan politik masyarakat. Selain itu, elit politik juga perlu berperan dalam mengedukasi pendidikan politik kepada masyarakat.

Peran Humas Polri dalam Menjaga Kemanan Ruang Komunikasi Publik

Kombes Erdi Adrimulan Chaniago (DIV Humas Polri) menjelaskan bahwa di era post-truth yang rawan disinformasi, Humas Polri turut berperan aktif dalam menjaga keamanan ruang komunikasi publik dengan memberikan literasi kepada masyarakat agar dapat membedakan informasi yang benar. Hal ini sejalan dengan amanat UU No.2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang memiliki peran preventif, preemtif, dan represif.

Tantangan AI dan Konten Hoax di Era Media Sosial

Pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) di media sosial belakangan ini berpotensi menciptakan konten hoax yang sulit dideteksi kebenarannya. Namun, anggota Dewan Pers, Asmono Wikan, menyebutkan bahwa generasi muda, terutama Gen Z, merupakan generasi yang unggul di ruang digital dan lebih kritis dalam merespons konten hoax di media sosial. Pendidikan dan literasi digital menjadi kunci penting untuk melawan penyebaran disinformasi politik.

Tantangan dan Harapan untuk Masa Depan Pemilu

Meskipun menghadapi berbagai tantangan dalam Pemilu, terdapat beberapa hal baik yang dapat diidentifikasi dari suasana isu pemilu saat ini. Lembaga Indonesia Indicator mencatat bahwa media mainstream masih menjadi sumber informasi utama di Indonesia terkait arus informasi. Selain itu, Presiden menjadi salah satu tokoh yang dominan dalam berbagai isu pemilu. Generasi muda, sebagai pemilih pemula, memberikan respon yang positif terhadap isu-isu pemilu, meskipun data dinamis.

Mengawal Ruang Komunikasi Publik yang Kondusif dan Inklusif

Dalam menghadapi dinamika politik menjelang Pemilu 2024, setiap elemen bangsa memiliki tanggung jawab untuk mengawal ruang komunikasi publik agar tetap kondusif, aman, dan nyaman. Kontestasi politik yang sehat harus menjadi tujuan bersama untuk mewujudkan Indonesia Maju. Khususnya bagi generasi muda, Dirjen IKP Kominfo mengajak semua elemen untuk mendukung pendidikan politik dan memberikan informasi yang akurat dan inklusif kepada pemilih pemula serta kelompok rentan, seperti perempuan dan disabilitas.

Dengan kolaborasi lintas sektor, peran media independen, literasi digital yang kuat, dan pendidikan politik yang baik, kita dapat mengatasi tantangan disinformasi politik di era media sosial. Pemilu harus tetap menjadi sarana amanah demokrasi, di mana keputusan yang diambil didasarkan pada informasi yang akurat, transparan, dan memperkuat partisipasi publik.

Posting Komentar untuk "Pemilu sebagai Sarana Amanah Demokrasi: Menghadapi Tantangan Hoax dan Disinformasi Politik di Era Media Sosial"