Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Panduan Pengajuan Nama dan Pendaftaran Badan Hukum BUM Desa

Panduan Pengajuan Nama dan Pendaftaran Badan Hukum BUM Desa

Panduan Pengajuan Nama dan Pendaftaran Badan Hukum BUM Desa

Media Desa Info - Panduan Pengajuan Nama dan Pendaftaran Badan Hukum BUM Desa - Dalam rangka mendayagunakan potensi ekonomi, kelembagaan perekonomian, serta sumber daya alam dan sumber daya manusia untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa, Pemerintah Desa dapat membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa). Hal ini sesuai dengan penjelasan Pasal 117 Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020. BUM Desa bertujuan untuk mengembangkan potensi Desa demi kesejahteraan masyarakat Desa dan mewujudkan cita-cita UU Desa yang mengedepankan kemandirian Desa.

BUM Desa dapat didirikan secara bersama oleh beberapa Desa berdasarkan kesamaan potensi, kegiatan usaha, atau kedekatan wilayah, tidak terikat pada batas wilayah administratif. Pendirian BUM Desa bersama dilakukan langsung oleh Desa dengan Desa lainnya, tanpa mempertimbangkan adanya atau tidaknya BUM Desa di Desa masing-masing.

Untuk mengajukan pengajuan nama dan pendaftaran Badan Hukum BUM Desa, berikut adalah panduan langkah demi langkah yang harus diikuti:
  1. Mengisi alamat email: Pastikan email yang didaftarkan adalah valid dan aktif, karena email ini akan digunakan untuk berkomunikasi terkait pendaftaran.
  2. Memilih domisili kedudukan BUM Desa bersama: Pilih provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa yang mewakili pendaftaran BUM Desa bersama.
  3. Memilih kategori: Tentukan apakah BUM Desa bersama atau BUM Desa bersama LKD (Lembaga Keuangan Desa).
  4. Input username untuk akun BUM Desa bersama: Buat username yang unik dan mudah diingat untuk akun BUM Desa bersama.
  5. Menyampaikan nama BUM Desa bersama: Hanya perlu menginput nama BUM Desa bersama tanpa mengawalinya dengan frase "BUM Desa bersama". Sistem akan memproses frase dengan nama yang diajukan. Misalnya, "MANDIRI BERSAMA".
  6. Mengisi alamat kantor BUM Desa bersama: Isi alamat kantor BUM Desa bersama dengan lengkap, termasuk nama jalan, nomor, kelurahan/desa, kecamatan, kabupaten, dan provinsi.
  7. Melakukan verifikasi CAPTCHA: Lakukan verifikasi dengan memasukkan karakter CAPTCHA yang terlihat pada sistem. Hal ini diperlukan untuk memastikan bahwa pendaftaran dilakukan oleh manusia dan bukan oleh program komputer.
  8. Klik tombol "Registrasi": Setelah semua informasi terisi dengan benar, klik tombol "Registrasi" untuk mengajukan pengajuan nama dan pendaftaran Badan Hukum BUM Desa bersama.
Setelah mengikuti langkah-langkah di atas, pendaftaran BUM Desa bersama akan diajukan. Proses selanjutnya akan melibatkan verifikasi dan evaluasi dari instansi terkait sebelum Badan Hukum BUM Desa bersama resmi terdaftar. Pastikan untuk mengikuti prosedur dan persyaratan yang berlaku di wilayah Anda dalam mengurus Badan Hukum BUM Desa bersama.

Dengan terbentuknya Badan Hukum BUM Desa, diharapkan potensi Desa dapat dikembangkan dengan baik dan dapat memberikan manfaat serta kesejahteraan bagi masyarakat Desa. Pemanfaatan potensi ekonomi dan sumber daya Desa secara optimal diharapkan dapat mewujudkan Desa yang mandiri sesuai dengan cita-cita UU Desa.

Download Buku Panduan Pengajuan Nama dan Pendaftaran Badan Hukum BUM Desa



Posting Komentar untuk "Panduan Pengajuan Nama dan Pendaftaran Badan Hukum BUM Desa"