Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kementerian Keuangan Tegaskan Kenaikan Tukin PNS Tidak Bebani APBN

Kementerian Keuangan Tegaskan Kenaikan Tukin PNS Tidak Bebani APBN

Kementerian Keuangan Tegaskan Kenaikan Tukin PNS Tidak Bebani APBN

Media Desa Info -  Kementerian Keuangan Tegaskan Kenaikan Tukin PNS Tidak Bebani APBN - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa kenaikan tunjangan kinerja (tukin) bagi pegawai negeri sipil (PNS) tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata, menjamin bahwa kenaikan tukin PNS di tiga kementerian/lembaga yaitu Kementerian PPN/Bappenas, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) tidak memerlukan tambahan belanja pegawai.

Dalam Konferensi Pers APBN Kita yang diselenggarakan secara virtual pada tanggal 26 Juni, Isa menjelaskan bahwa anggaran untuk menaikkan tukin tersebut pada tahun ini dapat dicukupi dengan anggaran yang telah disediakan oleh masing-masing kementerian/lembaga melalui optimalisasi yang ada. Dengan demikian, tidak ada penambahan anggaran belanja pegawai yang diperlukan.

Namun, untuk tahun-tahun mendatang, belanja pegawai untuk tukin akan diperhitungkan ulang. Kenaikan tunjangan kinerja ini akan menyebabkan pembengkakan belanja pegawai di masing-masing kementerian/lembaga. Isa menjelaskan bahwa kenaikan tukin di tiga kementerian/lembaga tersebut disebabkan oleh peningkatan kualitas reformasi birokrasi. Oleh karena itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan apresiasi terhadap langkah ini.

Isa menambahkan bahwa langkah serupa dalam kenaikan tukin juga akan dilakukan dan didorong di kementerian/lembaga lainnya, tetapi akan melalui proses penilaian di Kemenpan RB. Saat ini, penilaian untuk kenaikan tukin sedang berlangsung di kementerian/lembaga lainnya.

Namun, Isa menekankan bahwa penggunaan anggaran untuk kenaikan tukin pada tahun berjalan tetap akan didorong dengan menggunakan optimalisasi belanja pegawai yang sudah ada. Penyesuaian baru akan dilakukan pada tahun-tahun berikutnya.

Dengan demikian, Kementerian Keuangan menegaskan bahwa kenaikan tunjangan kinerja bagi PNS tidak akan berdampak negatif terhadap APBN pada tahun ini. Sementara itu, untuk masa depan, penyesuaian belanja pegawai akan dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan perkembangan reformasi birokrasi dan kualitas kinerja masing-masing kementerian/lembaga.

Posting Komentar untuk " Kementerian Keuangan Tegaskan Kenaikan Tukin PNS Tidak Bebani APBN"