Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Dinamika Politik Pemerintahan Desa: Perubahan Elit Tradisional dan Tantangan bagi Kepala Desa

Dinamika Politik Pemerintahan Desa: Perubahan Elit Tradisional dan Tantangan bagi Kepala Desa

Dinamika Politik Pemerintahan Desa

Media Desa Info - Dinamika Politik Pemerintahan Desa: Perubahan Elit Tradisional dan Tantangan bagi Kepala Desa - Desa merupakan salah satu bagian administratif yang memiliki kewenangan untuk melaksanakan urusan terkait dengan pemerintahan. Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang desa, desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Tiga Elemen Utama dalam Politik Pemerintahan Desa

Dalam peta dan dinamika politik pemerintahan desa, terdapat tiga elemen utama yang selalu hadir. Elemen-elemen tersebut adalah Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan Elit Tradisional. Keberhasilan atau kegagalan roda pemerintahan dan pembangunan desa sangat dipengaruhi oleh relasi kekuasaan di antara ketiga elemen ini. Menurut Kartodirdjo, dalam suatu masyarakat selalu dijumpai kelompok individu yang disebut elit, yang memiliki pengaruh dan sering menentukan kehidupan dan perubahan masyarakat. Namun, perubahan masyarakat tidak sepenuhnya tergantung pada peran yang mereka mainkan.

Perubahan dalam Pengaturan Desa

Sejak berlakunya UU No. 5 Tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa, UU No. 22 Tahun 1999, dan UU No. 32 Tahun 2004, terjadi perubahan dalam pengaturan desa dengan sejumlah implikasi yang menyertainya. Salah satu implikasi tersebut adalah perubahan basis kekuasaan rakyat desa dalam melegitimasi rezim pemerintahan desa. Sebelumnya, basis legitimasi tersebut berdasarkan keturunan, kewibawaan, dan kecerdasan lokal. Namun, dengan adanya undang-undang tersebut, basis legitimasi diabsahkan oleh Negara. Hadirnya sejumlah undang-undang tentang desa telah menimbulkan perubahan pada sirkulasi elit desa dan diharapkan memodernisasi birokrasi desa.

Dinamika Hubungan antara Kepala Desa dan Elit Tradisional

Kepala Desa dan BPD merupakan dua institusi pemerintahan desa yang memiliki otoritas formal dalam menjalankan tugas dan fungsi yang berbeda, tetapi tetap bersinergi dengan berbagai elemen masyarakat dalam mengelola pemerintahan dan pembangunan desa. Di masyarakat desa di Kecamatan Witihama, elit tradisional yang dikenal sebagai "Atakebele" memiliki peran sebagai orang besar atau bangsawan yang menduduki posisi teratas dan memiliki pengaruh signifikan dalam proses pengambilan keputusan desa.

Tantangan dan Implikasi yang Dihadapi

Pengaturan kewenangan desa berdasarkan asal usul telah menjadi titik awal dan momentum bagi Atakebele untuk kembali memainkan peran tradisionalnya di ruang kekuasaan desa. Hal ini juga menghadirkan dualisme kepemimpinan di desa, antara Kepala Desa dan pemimpin informal. Dualisme kepemimpinan ini membawa implikasi pada polarisasi politik dan konflik kepentingan elit dalam penyusunan program pembangunan desa dan pemilihan kepala desa. Atakebele sering memanfaatkan pengaruhnya untuk kepentingan kelompok dengan memberikan dukungan kepada calon kepala desa tertentu dengan harapan mendapatkan akses dan pengaruh dalam proses pengambilan keputusan desa. Akibatnya, kinerja kepala desa dan perangkatnya cenderung terlepas dari kontrol BPD karena adanya rezim oligarki desa yang belum terlembaganya partisipasi politik warga.

Solusi dan Tantangan yang Dihadapi

Kepala desa tidak dapat mengabaikan peran yang dimainkan oleh Atakebele yang terkadang sulit dikendalikan oleh pemerintah desa. Namun, kepala desa dalam hal ini memiliki keterbatasan dalam menghadapinya. Untuk menjaga status quo dan melanggengkan kekuasaan, kepala desa membutuhkan dukungan politik Atakebele yang masih memiliki pengaruh signifikan. Pilihan politik paling rasional yang bisa diambil oleh kepala desa adalah melakukan posisi tawar-menawar dengan para elit tradisional untuk memastikan kekuasaan dan roda pemerintahannya tetap berjalan tanpa ada kritik dan kontrol dari warga.

Kesimpulan

Melihat peran dan dinamika antara Kepala Desa, BPD, dan Elit Tradisional dalam pemerintahan desa, penting untuk menjaga keseimbangan kekuasaan dan partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan. Langkah-langkah perlu diambil untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan dan pembangunan desa, serta memastikan partisipasi yang lebih luas dan adil dari warga desa. Hal ini akan mendorong terwujudnya desa yang mandiri dan makmur, dengan peran yang jelas bagi semua elemen masyarakat desa.

Posting Komentar untuk "Dinamika Politik Pemerintahan Desa: Perubahan Elit Tradisional dan Tantangan bagi Kepala Desa"